PWI Pusat Keluarkan Pernyataan Terkait Kebebasan Pers Era Digital
Tim Redaksi PWI
Wartawan Utama
JAKARTA, PWI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hari ini secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap merespons dinamika yang terjadi belakangan ini terkait kebebasan pers dan kemerdekaan berpendapat di Indonesia, khususnya menjelang pergantian era kepemimpinan di tingkat daerah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Dewan Pers secara luring dan daring, Ketua Umum PWI Pusat menegaskan komitmen organisasi untuk berdiri di garis terdepan membela hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan yang memegang teguh kaidah jurnalistik.
Menjaga Marwah Jurnalistik di Era Disrupsi
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga independensi ruang redaksi dari berbagai bentuk intervensi, baik yang datang dari tekanan politik maupun kepentingan korporasi besar. Menurutnya, pers adalah pilar keempat keterbukaan yang harus terus dirawat oleh seluruh elemen masyarakat.
"Tantangan media saat ini bukan hanya soal hoaks, tetapi memastikan jurnalis kita bekerja dengan aman, diupah dengan layak, dan tidak diancam dengan pasal-pasal bermasalah ketika mengungkap kebenaran," ujar salah satu perwakilan Dewan Penasihat PWI.
PWI juga menyoroti kebutuhan akan pedoman peliputan kecerdasan buatan (AI). Organisasi ini merencanakan untuk segera membentuk satgas khusus yang akan menyusun draft standar penerapan AI di newsroom agar tidak melanggar hak cipta redaksional lama dan mengurangi sentuhan humanis pada laporan.
Empat Poin Deklarasi
- Menolak segala bentuk intimidasi siber maupun fisik terhadap wartawan.
- Mendorong revisi beberapa regulasi usang yang masih sering digunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis.
- Meningkatkan standarisasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merata di seluruh daerah tertinggal.
- Meluncurkan platform pengaduan perlindungan jurnalis yang terintegrasi langsung dengan aparat penegak hukum dan lembaga swadaya.
Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau kembali ekosistem media massa di Indonesia agar tetap sehat, kredibel, dan bermanfaat bagi publik luas.